Profesional dalam Pemberitaan, Bertanggung Jawab kepada Publik

JavaTimes berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, dan bertanggung jawab. Dalam menjalankan aktivitas pemberitaan di ruang digital, JavaTimes berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012.

Pedoman ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran redaksi JavaTimes dalam memproduksi, menyunting, menerbitkan, memperbarui, dan mengoreksi informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Bagi JavaTimes, kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Namun, kebebasan tersebut berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menghormati fakta, keberimbangan, hak individu, serta kepentingan publik.


1. Verifikasi dan Keberimbangan

Pada prinsipnya, setiap berita yang diterbitkan JavaTimes melalui proses verifikasi. Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus memperoleh konfirmasi atau verifikasi yang memadai untuk menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan.

Dalam kondisi tertentu ketika terdapat kepentingan publik yang mendesak dan verifikasi belum dapat dilakukan secara lengkap, JavaTimes dapat menerbitkan informasi dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku, menggunakan sumber yang jelas dan kredibel, serta memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.


2. Akurasi Informasi

JavaTimes berupaya memastikan setiap informasi yang dipublikasikan memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap antara lain:

  • nama dan identitas;
  • tempat dan waktu kejadian;
  • angka dan data;
  • kutipan narasumber;
  • kronologi;
  • foto dan materi visual;
  • dokumen atau sumber pendukung.

Kecepatan publikasi tidak boleh mengesampingkan akurasi informasi.


3. Independensi Redaksi

Redaksi JavaTimes memiliki kewenangan editorial dalam menentukan isu, sudut pandang pemberitaan, narasumber, judul, dan materi publikasi.

Kegiatan jurnalistik tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk kepentingan pribadi, tekanan pihak tertentu, atau kepentingan komersial yang mengganggu independensi editorial.

JavaTimes berupaya memisahkan dengan jelas antara produk jurnalistik, konten komersial, advertorial, dan materi promosi.


4. Hak Jawab dan Hak Koreksi

JavaTimes menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, hak jawab, atau koreksi terhadap pemberitaan yang berkaitan dengan dirinya.

Apabila terdapat kekeliruan atau ketidakakuratan dalam suatu berita, JavaTimes akan melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

Koreksi tidak dimaksudkan untuk menghilangkan jejak jurnalistik, melainkan untuk menjaga agar informasi yang tersedia bagi pembaca tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


5. Ralat dan Pembaruan Berita

Dalam hal ditemukan kesalahan faktual, JavaTimes dapat melakukan ralat, koreksi, atau pembaruan terhadap berita.

Perubahan substansial yang dilakukan setelah publikasi akan diupayakan tetap transparan kepada pembaca.

Untuk informasi yang berkembang secara cepat, artikel dapat diperbarui apabila terdapat fakta baru, konfirmasi tambahan, atau perubahan keadaan yang relevan.


6. Pencabutan Berita

Dalam keadaan tertentu, JavaTimes dapat mencabut atau menghapus suatu berita berdasarkan pertimbangan editorial dan ketentuan yang berlaku.

Pencabutan tidak dilakukan semata-mata karena adanya tekanan dari pihak tertentu, tetapi berdasarkan pertimbangan yang berkaitan dengan akurasi, kepentingan publik, hukum, etika jurnalistik, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.


7. Isi Buatan Pengguna

JavaTimes dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk memberikan komentar, tulisan, foto, video, atau bentuk konten lainnya.

User Generated Content (UGC) harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan JavaTimes dan tidak boleh memuat materi yang melanggar hukum, mengandung fitnah, kebencian, ancaman, pornografi, atau konten lain yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

JavaTimes berhak melakukan moderasi terhadap konten pengguna sesuai kebijakan yang berlaku.

Pedoman Media Siber Dewan Pers juga mendefinisikan UGC sebagai berbagai bentuk konten yang dibuat atau dipublikasikan pengguna, termasuk artikel, gambar, komentar, suara, video, blog, forum, dan unggahan lainnya.


8. Perlindungan Privasi

JavaTimes menghormati hak privasi setiap individu.

Informasi pribadi yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan publik tidak akan dipublikasikan secara sembarangan.

Dalam pemberitaan yang menyangkut individu, terutama korban, anak, kelompok rentan, atau pihak yang membutuhkan perlindungan khusus, redaksi mempertimbangkan aspek privasi, keselamatan, dan kepentingan publik.


9. Foto, Video, dan Materi Visual

Setiap foto, video, infografis, ilustrasi, atau materi visual yang digunakan dalam pemberitaan harus memperhatikan:

  • sumber materi;
  • hak penggunaan;
  • konteks;
  • akurasi keterangan;
  • hak cipta;
  • privasi;
  • serta potensi dampak terhadap pihak yang ditampilkan.

JavaTimes tidak membenarkan manipulasi visual yang dapat mengubah makna suatu peristiwa secara menyesatkan.


10. Judul dan Penyajian Berita

Judul berita harus menggambarkan isi berita secara proporsional.

JavaTimes menghindari penggunaan clickbait yang menyesatkan, judul yang menghakimi, serta penyajian informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan persepsi yang berbeda dari isi berita.

Menarik perhatian pembaca boleh; menyesatkan pembaca tidak.


11. Iklan dan Konten Komersial

Materi iklan, promosi, sponsor, dan konten komersial harus dibedakan dari produk jurnalistik.

JavaTimes berupaya memberikan penanda yang jelas agar pembaca dapat membedakan antara:

Berita → Editorial → Advertorial → Sponsored Content → Iklan.

Kepentingan komersial tidak boleh menghilangkan independensi dalam produk jurnalistik.


12. Koreksi oleh Pembaca

JavaTimes membuka ruang bagi pembaca untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan kesalahan, kekeliruan data, atau informasi yang membutuhkan klarifikasi.

Laporan koreksi akan ditinjau oleh redaksi berdasarkan sumber dan bukti yang tersedia.

Saluran koreksi:
Email: javatimesmedia@gmail.com
Redaksi: JavaTimes
Subjek: Koreksi / Hak Jawab / Klarifikasi


Komitmen Redaksi

JavaTimes memahami bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama sebuah media.

Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas jurnalistik, terbuka terhadap koreksi, menghormati keberagaman perspektif, serta menjaga independensi dan profesionalitas redaksi.

“Cepat dalam menyampaikan, cermat dalam memverifikasi, bertanggung jawab dalam memberitakan.”

JAVATIMES
Berakar di Jawa. Bersuara untuk Indonesia.
Membaca Zaman, Menyuarakan Fakta.

Pedoman ini sebaiknya ditempatkan sebagai halaman khusus “Pedoman Media Siber” di footer website JavaTimes, bersama menu Tentang Kami, Redaksi, Kontak, Kebijakan Privasi, Disclaimer, dan Hak Jawab. Dewan Pers juga menyebut bukti adanya Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai salah satu dokumen yang perlu ditampilkan untuk media siber dalam proses pendataan.