JAKARTA — Pemerintah memperluas Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada 2026 hingga mencapai target 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Angka tersebut bukan berarti seluruh sekolah telah selesai direnovasi, melainkan merupakan target perluasan program yang terdiri atas 11.744 satuan pendidikan yang telah memiliki alokasi anggaran dan tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan yang sedang diproses.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa Rp13,4 triliun yang telah dialokasikan diperuntukkan bagi 11.744 satuan pendidikan. Sementara tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan merupakan perluasan program yang masih melalui proses pembahasan dan penganggaran. Dengan demikian, angka 71.744 seharusnya dipahami sebagai target program, bukan jumlah sekolah yang pada saat itu telah memperoleh anggaran Rp13,4 triliun.
Program tersebut juga bukan muncul tanpa dasar pelaksanaan. Pada 2025, pemerintah mencatat revitalisasi telah terlaksana pada 16.167 satuan pendidikan, melampaui target yang ditetapkan. Capaian tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperluas cakupan program pada 2026.
Prioritas Tidak Semata Berdasarkan Jumlah Sekolah
Pemerintah juga telah menetapkan prioritas penerima revitalisasi, yakni sekolah dengan kerusakan berat, sekolah di wilayah 3T, serta sekolah yang terdampak bencana. Kebijakan ini menunjukkan bahwa perluasan program diarahkan untuk menyasar satuan pendidikan yang dianggap paling membutuhkan intervensi.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan program seharusnya tidak hanya dilihat dari angka 71.744, tetapi juga dari berapa sekolah yang benar-benar menerima bantuan, bagaimana kualitas pekerjaan, serta apakah revitalisasi mampu meningkatkan keamanan dan kualitas lingkungan belajar siswa.
Perlu Transparansi, tetapi Jangan Keliru Membaca Angka
Perdebatan mengenai angka 71.744 sekolah tetap penting. Bahkan pada Agustus 2026, Banggar DPR mempertanyakan perbedaan data mengenai jumlah sekolah penerima revitalisasi dan meminta pemerintah melakukan verifikasi. Menteri Keuangan kemudian menyatakan angka 71.744 valid dan pemerintah siap memberikan data rinci sekolah penerima untuk diverifikasi.
Artinya, kritik terhadap transparansi dan verifikasi data tetap diperlukan. Namun, menyebut keseluruhan tambahan 60.000 sekolah sebagai program yang tidak jelas juga kurang tepat. Pemerintah sejak awal telah menyatakan bahwa tambahan tersebut merupakan rencana perluasan yang masih membutuhkan proses pembahasan dan penganggaran.
INTI BERITA
71.744 sekolah merupakan target revitalisasi 2026, bukan 71.744 sekolah yang seluruhnya telah selesai diperbaiki. Rp13,4 triliun yang telah dialokasikan pada tahap awal ditujukan untuk 11.744 satuan pendidikan, sementara sekitar 60.000 lainnya merupakan perluasan program yang sedang diproses.
Pesan utama: Yang perlu dikawal bukan sekadar besarnya angka target, tetapi transparansi anggaran, daftar sekolah penerima, kualitas pembangunan, dan bukti bahwa revitalisasi benar-benar menjangkau sekolah yang paling membutuhkan.
Sumber: Kemendikdasmen, DPR RI/Banggar, dan ANTARA.

